Perbedaan Antara Travel Agent, Biro Perjalanan dan Tur Operator

Biro Perjalanan

Sahabat Traveling, kali ini AnTour Travel akan membagikan edukasi tentang apa perbedaan antara Biro Perjalanan, Travel Agent dan Tur Operator, banyak diantara kita jika ingin berpergian wisata namun bingung memilih paket wisata yang saat ini semakin berhamburan di website maupun social media, apalagi saat ini semua serba membingungkan mau pilih travel agent yang mana, atau operator tur yang mana, di tambah ada juga Jasa transportasi yang juga di sebut sebagai Travel.

Operator Tur
 

Selama ini Rancangan Undang-undang Kepariwisataan di Republik Indonesia, terus mengalami perubahan, Undang-undang lama yang selama ini dipakai yaitu UUD No 9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan, ternyata sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan dan perkembangan kepariwisataan yang saat ini semakin meingkat.

Travel Agen AnTour Travel

Oleh karena itu Undang-undang lawas tersebut mengalami perubahan digantikan dengan Undang-undang No. 10 Tahun 2009. Didalam Undang-undang ini disebutkan bahwa pada Bab 1 Pasal 1 ayat 7 sampai dengan 9 menyebutkan tentang Pelaku Industri Usaha Pariwisata.

Travel Agency

Sedangkan pada Bab IV Tentang Usaha Pariwisata di jelaskan pada Pasal 14, yang meliputi: “daya Tarik wisata, kawasan pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyedia akomodasi, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran, jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta dan spa.
 
Lets Traveling

Lalu merujuk dari Pasal 14 diatas, maka pada pasal 15 menyebutkan bahwa: “Untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha pariwisata wajib memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Perbedaan Travel Agent dan Biro Perjalanan

Usaha Bidang Pariwisata

Dalam sebuah kegiatan Bisnis di Bidang Pariwisata, terbagi menjadi tiga bagian yang tentunya banyak masyarakat umum masih bingung membedakannya, apa itu Biro Perjalanan wisata, Operator Tur dan Travel Agent. Berikut ini akan kami bahas satu persatu dari ketiga usaha bisnis tersebut.

Travel Agency

Biro Perjalanan

Merupakan jenis usaha bisnis yang mempunyai izin dengan cakupan yang luas, biasa di sebut Agen atau Wholsaler, Agen ini merupakan jenis usaha yang sudah pasti mempunyai modal besar dalam menjalankan bisnis usaha wisatanya, sebab mereka diberikan kepercayaan dalam menjalankan bisnis ini dengan memegang ketentuan seperti harus menyetorkan Deposit dengan nominal yang tidak kecil kepada Pihak Maskapai Penerbangan, mereka akan diberikan stok tiket dengan harga yang sudah di tentukan maskapai mulai dari tiket promo dengan jumlah besar, atau memesan tiket dalam jumlah yang banyak seperti untuk group-group perjalanan wisata serta pengurusan dokumen passport atau visa.

Tur Operator

Operator Tur

Merupakan Pelaksana di lapangan yang bertugas untuk menjalankan kegiatan bisnis Travel Agent mulai dari merencanakan semua ketentuan dalam membuat jadwal atau paket wisata, seperti membuat perencanaan perjalanan wisata, menangani transportasi, mengatur akomodasi, menentukan pemandu wisata, serta menentukan tempat-tempat wisata yang akan di kunjungi baik permintaan dari pelanggan maupun pengaturan yang sudah ditentukan oleh Perusahaan dan untuk bagian ini biasanya di handel oleh seorang Tour Planner.

AnTour Travel

Travel Agent

Berbeda dengan Agen dan Sub-agen, Travel Agent bertugas sebagai Perantara dari Client (Tamu) dengan Operator Tur, secara garis besar mereka melakukan penjualan paket-paket wisata yang sudah di bundle oleh Operator Tur lalu di tawarkan kepada para Client (Tamu), secara tidak langsung Travel Agent membantu memudahkan Client untuk memilih serta menyesuaikan kebutuhan wisatanya yang ideal.

Kantor AnTour Travel

Kesimpulan

Dengan kata lain bahwa sebuah Biro Perjalanan menjual Paket Wisata yang sudah mereka tentukan dengan harga yang sudah dibuat, namun sebagai pelaksana di lapangan di berikan kepada Operator Tur yang menjalankannya, sedangkan Travel Agent mempunyai tugas menjualkan segala bentuk paket-paket wisata yang sudah di tetapkan oleh Biro Perjalanan dan menjual nya kepada Pelanggan yang ingin berwisata.

 

Kenyataan

Namun pada kenyataannya dijaman yang sudah semakin berkembang terutama di era digital ini, semua sudah menjadi abu-abu dengan kebijakan pemerintah yang hanya menjadi kebijakan diatas kertas, lalu terjadilah distorsi di bawah sehingga kita tidak lagi bisa membedakan mana yang operator tur dan mana yang travel agent, kini banyak perusahaan Operator Tur yang juga bergerak sebagai Travel Agent, sedangkan Travel Agent sendiri sulit untuk berkembang karena keterbatasan kemampuan finasial dan pendukung lainnya.

 

Di tambah lagi saat ini bisnis transportasi seperti PO Bus-bus Pariwisata juga menambah persaingan dengan membuka paket-paket wisata sendiri layaknya Operator Tur, yang seharusnya hanya bertugas sebagai jasa transportasi mengantarkan dari titik A ke titik B hingga kembali ke titik A, dengan demikian para Operator Tur yang tidak memiliki Kendaraan Operasional sendiri akan mulai kesulitan untuk menjual paket-paket wisatanya yang mulai tergeser oleh Jasa Transportasi yang menjual harga paket lebih murah dari Operator Tur.